Hot news, Harga Rokok Naik Menjadi 50 ribu per Bungkus . Bagaimana Nasib Perusahaan Rokok ?
Seputarkataisal.com – Hot news, harga rokok naik menjadi 50 ribu per bungkus . Bagaimana Nasib perusahaan Rokok ? baru -baru ini muncul isu pemerintah akan menaikkan harga rokok banyak pro kontra mengenai rencana pemerintah menaikkan harga rokok tersebut. Apakah mungkin dengan menaikkan harga rokok, perokok di Indonesia bisa mengalami penurunan ? Yang pasti wacana tersebut akan dikaji pemerintah.
Pemerintah akan melakukan pengkajian penyesuaian tarif cukai rokok yang menjadi salah satu instrumen harga rokok. Menurut Kepala Badan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan cukai rokok belum didiskusikan lagi, namun dia menambahkan pihaknya bisa setiap tahun melakukan tarif cukai
Harga rokok di Indonesia selama ini dibawah 20 ribu perbungkus. inilah yang menjadi salah satu penyebab tingginya perokok indonesia. Banyak orang yang tidak mampu bahkan anak masih sekolah pun dengan mudah membeli rokok dikarenakan harganya yang terjangkau.
Seorang konsumen rokok, Anggita S Dara mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Menurutnya hal ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga para petani tembakau yang dikawatirkan akan mengalami penurunan permintaan.
“Aku sih mikirnya malah kalau nanti harganya beneran dinaikin sama pemerintah bisa jadi malah ada pemalsuan rokok. Terus bagaimana sama cukai yang didapet dari penjualan rokok kalo omsetnya menurun? belum dari segi perusahaan rokoknya sendiri, belom dari petani tembakaunya,” kata Anggita, Kamis (18/8).
Wanita yang bekerja sebagai karyawan swasta di Varuna Entertainment Inc ini mengaku mengkonsumsi rokok sebungkus dalam sehari. Lewat adanya kebijakan tersebut ia mulai berfikir untuk berhenti merokok.
“Tapi kalau sudah jadi keputusan nantinya yaa mau bagaimana lagi. Kayaknya sih bakal berhenti soalnya mahal banget dari yang biasanya aku beli Rp18 ribuan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan narasumber lainnya, Nisa. Ia mengaku keberatan dengan rencana kebijakan tersebut karena akan memberatkan para konsumen.
Sumber : kompas.com, jateng.trbunnews.com